Mudik Natal dan Tahun Baru? Titip Kendaraan di Kantor Polisi Saja, Gratis

Masambanews, Luwu Utara — Polresluwuutara.com — Menjelang libur Nataru atau Natal dan Tahun Baru Kapolres Luwu Utara AKBP GALIH INDRAGIRI.S.I.K, mengimbau kepada masyarakat khususnya warga kabupaten luwu utara, agar setiap keluarga meningkatkan kewaspadaan terhadap rumahnya.

Apalagi bagi mereka yang mudik atau liburan dengan meninggalkan rumah dalam kurun waktu yang cukup panjang.

Sehingga ada barang berharga atau kendaraan yang ditinggal di rumah tanpa pengawasan.

Maka dari itu, Kapolres luwu utara mengimbau dan memerintahkan setiap Polsek jajaran polres luwu utara membolehkan lahan parkirnya menjadi penitipan motor ataupun barang berharga lainnya.

AKBP GALIH juga mengingatkan kepada masyarakat agar sedapat mungkin tidak mudik dan berlibur jarak jauh dengan menggunakan motor karena berisiko tinggi dan jikapun terpaksa menggunakan sepeda motor dengan alasan tertentu agar dipersiapkan sebaik mungkin dan lakukan pengecekan terhadap kendaraan yang akan digunakan.

Polri siap untuk membantu ,menampung dan mengamankan barang barang berharga warga yang hendak mudik secara gratis dengan persyaratan hanya dengan menggunakan data identitas asli sesuai dengan KTP dan jangan lupa memberikan surat-surat bukti kepemilikan, seperti STNK, BPKB, KTP penitip dan juga Kartu Keluarga (KK).ucap kapolres Lutra(**).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *