Masambanews, Luwu Raya – Babhinkamtibmas dan Babinsa Desa Kampung Baru, Aipda Yunus Kabanga’ Polsek Sabbang dan Koramil 1403-09/Sabbang ikut menghadiri rapat dalam pembahasan Tapal Batas antara dua Desa yakni, Desa Kampung Baru dan Desa Dandang di Kantor Desa Kampung Baru, Kecamatan Sabbang Selatan, Kabupaten Luwu Utara, Rabu (4/10/2023).
Dalam rapat yang koordinasi pembahasan tapal batas di hadiri anggota BPD kedua desa tersebut, Babinkamtibmas, Babinsa, Kepala Dusun serta tokoh masyarakat, adat dan pemuda.
Bahwa penetapan dan pengesahan batas desa di darat berpedoman pada dokumen batas desa berupa peta desa dan sesuai dengan topografi, kesepakatan dan dokumen lain yang mempunyai kekuatan hukum, dalam pelaksanaannya melibatkan para tokoh masyarakat dari dua desa untuk bermusyawarah dalam mencari kesepakatan bersama.
Dalam kesempatan tersebut Aipda Yunus Taruk Kabanga’ menyampaikan bahwa, kegiatan rapat ini untuk membahs tapal batas antara Desa Kampung Baru dan Desa Dandang. Dan kami sebagai Bhabinkamtibmas hadir untuk pelaksanaan rapat ini berjalan dengan aman dan lancar, terang Yunus T Kabanga’.
Aipda Yunus T Kabanga’ juga menambahkan, bahwa kami bersama Babinsa,“ mengimbau kepada masyarakat agar dalam pelaksanaan rapat dilaksanakan dengan damai dan selalu mengutamakan musyawarah untuk mencapai mufakat agar tidak menimbulkan permasalahan yang dapat mengganggu kamtibmas,” tegasnya.
Ditempat berbeda saat dikonfirmasi Kapolsek Sabbang IPTU Gustan, SH menjelaskan bahwa, saya telah memerintahkan kepada bhabinkamtibmas agar hadir dalam rapat pembahasan tapal batas kedua Desa antara Desa Kampung Baru dan Desa Dandang,” ucapnya.
Kapolsek Sabbang menambahkan,” bahwa kehadiran babinkantibmas dan babinsa. dalam rapat tersebut untuk meyakinkan dalam pelaksanaan rapat berjalan dengan lancar dan pala Desatidak mengganggu kamtibmas di masyarakat,” jelasnya.
Kepala Desa Kampung Baru, Mardianto dan Kepala Desa Dandang Haeruddin9 Jumain serta anggota BPD kedua desa tersebut, dan juga para Kepala Dusun, kai berharap setelah pertemuan ini kedua desa tersebut menerimadan berbesar hatatas kesepakatan tapal batas desa.
Pewara: Mor/Yus