Masambanews, Luwu Utara — Bhabinkamtibmas Polsek Baebunta AIPDA Syamsul Bahri melaksanakan problem solving /penyelesaian masalah kasus Kesalah pahaman, Di Desa Bumi Harapan Kecamatan Baebunta Selatan, Selasa (08/08/2023)
Penyelesaian masalah dilaksanakan di Dusun Lasumba Desa Bumi Harapan yang juga dihadiri oleh Kepala Desa Bumi Harapan Pandin, Kepala Dusun Lasumba Deddi, Orang tua Korban Rusli, Sekdes Mario, Dan Kelima orang tua Pelaku serta dihadiri korban Fernando Armando dan kelima pelaku Rafli, Ahmad Angg.S, Muhammad Arsil Afdu Dan Rifki yang terjadi pada tanggal 02 Agustus 2023 didepan SMA 16 Luwu Utara sekitar 15.00 WITA
Setelah mendapatkan pencerahan dari Bhabinkamtibmas, Ke-lima berjanji tidak akan mengulangi lagi Perbuatannya baik kepada korban mau pun kepada orang lain, Kedua belah pihak menganggap permasalahan tersebut berakhir secara kekeluargaan dan bilamana pihak pertama dan pihak kedua di kemudian hari melakukan perbuatan yang melanggar hukum maka bersedia dituntut sesuai dengan hukum yang berlaku dan di tindak tegas. . “Ucap Bhabinkamtibmas
Kapolsek Baebunta IPTU Burhanuddin Karim mengatakan “Sudah tugas dan kewajiban seorang Bhabinkamtibmas hadir di tengah-tengah masyarakat binaannya serta menyelesaikan permasalahan sekecil apapun yang ada di Kampung binaannya dan mengajak masyarakat menjaga kamtibmas dengan menjauhi perbuatan yang melanggar Hukum. “Ujar Kapolsek