Anggota Gabungan Polres Luwu Utara Persiapan Menuju Rampi Dalam Rangka Penertiban Tambang Ilegal

Masambanews Luwu Utara  — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Luwu Utara, Melakukan Persiapan pemberangkatan ke kecamatan Rampi guna melakukan penertiban tambang emas Ilegal di Kecamatan Rampi Kabupaten Luwu Utara. Kamis 20 Juli 2023. Pukul 9.30 Wita   

Sejumlah personil gabungan dipersiapkan untuk melakukan penertiban tambang emas ilegal dikecamatan Rampi, yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Joddy didampingi Kapolsek Masamba, AKP Junaidi beserta anggota.

Dalam penertiban tersebut, Atas arahan dan perintah pimpinan Kasat Reskrim AKP Joddy mengungkapkan bahwa tambang emas ilegal tersebut ditertibkan atas aduan warga Kecamatan rampi, Setelah sebelumnya kita tertibkan dan kini kembali beraktivitas.

Menindak lanjuti laporan warga rampi tim gabunagan Polres Luwu Utara akan melakukan peninjauan langsung kelokasi untuk memastikan laporan warga setempat.

Berdasarkan laporan warga desa rampi bahwa penambang emas ilegal kembali beroperasi bahkan mereka tak segan-segan menggunakan bahan kimia yang akan berdampak merusak lingkungan dan mengancam kehidupan satwa liar, serta berdampak negatif pada kesehatan manusia” jelas Kasat Reskrim.

Pelaku juga dapat diancam dengan Undang-undang lingkungan hidup, No. 98 ayat 1 tahun 2009 dengan ancaman hukum paling sedikit 3 (Tiga) tahun paling lama 10 (sepuluh) atau denda paling sedikit 3 Miliar atau paling banyak 10 Miliar.(**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *