Masambanews, Luwu Utara –Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara, Provinsi Sulawesi Selatan, menetapkan secara resmi daftar calon sementara (dcs) bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD Kabupaten Luwu Utara untuk Pemilu 2024 sebanyak 372 orang.
Ketua KPU Kabupaten Luwu Utara Hayu Pandi, menjelaskan jumlah DCS bacaleg DPRD Kabupaten Luwu Utara 2024 yang ditetapkan secara resmi merupakan bacaleg yang sudah Memenuhi Syarat (ms) dari 13 partai politik untuk enam daerah pemilihan.
Dari 372 orang bacaleg yang telah memenuhi syarat, 234 diantaranya berjenis kelamin laki-laki dan 138 perempuan.
Ia menjelaskan, sebelum tahapan verifikasi admistrasi, dan melakukan perbaikan jumlah bacaleg 375 Berubah Menjadi 372 orang karena 3 orang tidak memenuhi syarat atau tms.
Penetapan DCS, kata dia, diumumkan secara resmi melalui media cetak dan elektronik atau website serta media sosial resmi KPU dari tanggal 19-23 Agustus 2023, dengan tujuan mendapat tanggapan atau masukan dari masyarakat terkait dengan pemenuhan syarat administrasi calon.
“Masukan dan tanggapan masyarakat disertai dengan bukti identitas diri dan bukti yang relevan kepada KPU Kabupaten Luwu Utara,” kata Hayu.
Masukan dapat dikirimkan ke KPU Kabupaten Luwu Utara melalui, website infopemilu.kpu.go.id, membawa langsung ke Kantor KPU Kabupaten Luwu Utara di Kompleks Perkantoran Gabungan Dinas Jl. Simpurusiang Masamba dan juga dapat dikirim melalui email : tekniskpuluwuutara@gmail.com.
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi helpdesk pencalonan KPU Kabupaten Luwu Utara.
Ketika terdapat masukan dari masyarakat terkait bacaleg tertentu, pihaknya akan melakukan rekapitulasi dan menyampaikan ke pengurus partai politik untuk memberikan klarifikasi. (@m**).