Karemuddin tegaskan:ke dinas terkait Laksamana kan instruksi Bupati tutup dan tertipkan semua tambang Ilegal


Tambang di kecamatan rampi kabupaten Luwu Utara yang diduga tidak memiliki ijin

Masambanwes, Luwu Utara — Paska aksi demo Mahasiswa dan pelajaran masyarakat Rampi dan sekolah yang memprotes keras adanya aktifitas pertambangan yang di diganti tidak mengantkngi ijin alias Ilegal.

DPRD kabupaten Luwu utara mengelar Rapat bersama unsur terkait untuk menindaklanjuti penyampaian aksi masyarakat yang di anggap memang sangat perlu dan sudah cukup meresahkan masyarakat.

Rapat dengar pendapat di gelar di ruang sidang Paripurna DPRD Lutra pada 22/11/2022 dan di hadiri oleh SKPD terkait. Camat. Serta beberapa desa dan di hadiri oleh pihak Polres Luwu utara yang diwakili oleh kasat Intelkam Luwu utara.

Karemuddin Spdi ketua DPD partai Amanat Nasional Luwu Utara yang juga wakil ketua II DPRD Luwu utara. Merasa geram akan menjamurnya aktifitas pertama. Jangan liat yang tidak mengantongi ijin tambang. Yang berlaku.

Ia juga memaparkan jika kabupaten Luwu utara saat ini mengalami kebocoran pendapatan asli daerah dari sektor pertambangan dan yang sangat di sayangkan adalah sudah ada surat perintah dari Bupati Luwu utara yang memnginstruksikan kepada Satpol PP Luwu utara untuk segera melakukan penertiban dan penutupan aktifitas tambang yang tidak memiliki ijin tambambang.

Yang lebih ironisnya lagi ada beberapa perusahaan besar yang mengambil keuntungan dengan maraknya pertambangan liar ini semestinya mereka dapat membantu kita untuk menambah pundi pundi di sektor pajak penghasilan daerah. Jadi intinya kita rapat hari ini kita tidak mengeluarkan kesepakatan lain kita mengacu pada surat edaran Bupati yang bunyinya. Menginstruksikan kepada Satpol PP Luwu utara untuk menghentikan dan menerbitkan aktifitas pertambangan yang ada di sungai masambaba dan sekitarnya yang ada di wilayah Kabupaten Luwu utara.

Dan utuk lebih efektinya kita akan segera bentuk team gabungan untuk melaksanakan surat edaran Bupati untuk menertibkan aktifitas pertambangan yang ada di Luwu utara.

Kami sangat berharap melalui penyampaian aspirasi kami kemarin pemerintah kabupaten dan aparat penegak hukum bisa menghentikan akrifitas pertambangan ilegal dan men menindak tegas oknum oknum yang ikut membekengi aktifitas pertambangan di Luwu utara pak. KataKata Ramon dasinga ( ketua umum PB IPMR) Saat di konfirmasi awak media usai rapat dengar pendapat

Khususnya di kampung kami pak saat ini di kecamatan Rampi aktifitas pertambangan di sana sudah sangat luar biasa pak. Para tokoh adat kami juga sudah berkali kali meminta untuk menghentikan aktifitas tersebut. Bahkan ada beberapa hewan ternak warga yang mati saat berkeliaran di aliran sungai sekitar lokasi tambang pak. Kami sangat berharap ada sedikit keberanian dari pihak penegak hukum untuk dapat berbuat tegas atas kegiatan yang berlangsung di tanah kelahiran kami pak. Kunci Ramon saat di temui awak media di gedung DPRD Luwu utara pada selasa 22/11/2022. (**)

,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *