
Masambanews, Luwu Utara – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Utara (Lutra) Sulawesi Selatan (Sulsel) menjadwalkan rekapitulasi suara tingkat Kecamatan (PPK) digelar selama 14 hari, mulai besok Jumat 11 Desember sampai 14 Desember 2020.
Hayu Vandy Pamorron Komisioner KPU Kabupaten Luwu Utara Divisi Teknis Penyelenggaraan mengatakan pada media ini melalui via jejaring WhatsApp, Kamis 10 Desember 2020 sore bahwa, rekapitulasi tingkat Kecamatan diagendakan empat hari karena untuk mengantisipasi Kecamatan yang jumlah TPS nya banyak.
“Kecamatan dengan TPS sedikit sehari bisa selesai. Tapi, ada Kecamatan yang TPS banyak bisa dua sampai tiga hari selesai,” ujarnya.
Vandy panggilan akrab Hayu Vandy Pamorron mengatakan, pleno terbuka rekapitulasi suara besok Jumat 11 Desember 2020 untuk tingkat Kecamatan digelar sesuai jadwal tahapan sampai 14 Desember 2020.
Dan di tingkat KPU Kabupaten pleno rekapitulasi suara pada 16 Desember 2020.(yus)
You may also like
-
Ketua PDM Luwu Utara Pelepasan Relawan MDMC Luwu Utara Kloter Pertama Untuk Respon Di Sulbar
-
Siang Ini Relawan MDMC Luwu Utara Berangkat Respon Ke Sulbar
-
Prof NA, Kapolda dan Pangdam Pantau Kondisi Majene Pasca Gempa
-
Update Perkembangan Corona di Bumi Batara Guru, 2 Meninggal, 27 Sembuh dan 7 Kasus Baru
-
Korban Jiwa Gempa Majene-Mamuju Capai 35 Orang