
Bhabinkamtibmas Polsek Baebunta AIPDA Gusriadi melaksanakan problem solving /penyelesaian masalah kasus Kesalahpahaman, Di Desa Salu lemo Kecamatan Baebunta, Selasa (08/02/2023)
Penyelesaian masalah dilaksanakan di kantor Polsek Baebunta yang juga dihadiri oleh Kepolsek Baebunta IPTU Burhanuddin Karim dan kedua pelaku lelaki Sukur dan lelaki Fajar.
Setelah mendapatkan pencerahan dari Bhabinkamtibmas, Lelaki Sukur berjanji tidak akan mengulangi lagi membawa senjata tajam atau benda tajam lainnya yang dapat melukai orang lain, Kedua belah pihak menganggap permasalahan tersebut berakhir secara kekeluargaan dan bilamana pihak pertama dan pihak kedua di kemudian hari melakukan perbuatan-perbuatan lainnya yang melanggar hukum maka bersedia dituntut sesuai dengan hukum yang berlaku dan di tindak tegas. . “Ucap Bhabinkamtibmas

Kapolsek Baebunta IPTU Burhanuddin Karim saat dikonfirmasi Via HP mengatakan “Sudah tugas dan kewajiban seorang Bhabinkamtibmas hadir di tengah-tengah masyarakat binaannya serta menyelesaikan permasalahan sekecil apapun yang ada di Kampung binaannya dan mengajak masyarakat menjaga kamtibmas dengan menjauhi perbuatan yang melanggar Hukum. “Ujar Kapolsek